3 Menteri Akan Batasi Penggunaan HP di Sekolah


Handphone (HP) alias telepon genggam bukan barang asing bagi kebanyakan orang. Ukurannya yang kecil namun dengan fungsi beragam membuat gadget ini selalu dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas seseorang, termasuk pelajar.
Namun, penggunaan HP di sekolah ditengarai mengganggu konsentrasi siswa dan kegiatan belajar mengajar. Karena itulah, tiga kementerian yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggodok peraturan pertama yang akan membatasi pemakaian HP di sekolah.
"Pembatasan ini akan berlaku di semua jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas," kata Menteri PPPA Yohana Yembise dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Maret 2016.
Yohana mengkhawatirkan dampak negatif akibat seringnya penggunaan HP. Di antara dampak tersebut adalah, anak dapat malas belajar, memengaruhi lingkungan pergaulan anak karena mereka lebih senang menyendiri dan tidak suka bergaul.
"Keberadaan peraturan bersama ini diharapkan meningkatkan efektivitas, kreativitas, dan kemandirian proses pembelajaran peserta didik di satuan pendidikan, adanya pembinaan terhadap peserta didik maupun orangtua peserta didik tentang bahaya penggunaan telepon genggam secara berlebihan," papar Guru Besar Universitas Cenderawasih itu.
Peraturan ini juga disusun sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Informasi Layak Anak antara Kementerian PPPA, Kemdikbud, dan Kemenag. Saat ini ketiga kementerian sedang membahas penyamaan persepsi tentang dampak buruk penggunaan HP bagi para pelajar.
"Kita harus menyamakan substansi yang akan diatur agar tidak bertentangan dengan hak anak untuk mendapatkan dan mencari informasi yang dijamin oleh Pasal 10 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya. (okz)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3 Menteri Akan Batasi Penggunaan HP di Sekolah"

Post a Comment

close
Banner iklan disini