Wanita Hamil Dilarang Tambal Gigi Perak

Perempuan yang sedang mengandung hendaknya ekstra hati-hati. Salah satu yang dilarang adalah menambal gigi dengan jenis perak. Mengapa? Berikut alasannya.


Tambal gigi perak atau amalgam mengandung bahan berbahaya percampuran merkuri cair. Kandungan ini berbahaya bagi ibu hamil karena merkuri bersifat toksik atau racun yang dapat masuk ke tubuh manusia.

Dokter Gigi Oktri Manessa, Pemilik Oktri Manessa Dental Clinic, menjelaskan dalam akun instagramnya @drg_oktrimanessa bahwa dampak dari amalgam pada ibu hamil, merkuri dapat melewati plasenta dan mencapai janin.

Tambalan amalgam telah dipakai selama lebih dari 150 tahun. Tambalan amalgam ini terbuat dari percampuran merkuri cair (43-54%) dan beberapa bubuk logam (46-57%) yang terdiri dari perak, timah, tembaga, seng dan sedikit logam lainnya.

“Jadi janin lebih rentan terkena efek samping merkuri daripada orang dewasa,” katanya, seperti dikutip dari akun instagramnya, Sabtu, 2 April 2016.

Dia menyarankan kepada pasangan yang berencana untuk memiliki bayi untuk mengganti tambalan gigi yang lebih aman seperti Glass Ionomer Cement (GIC). Bahan tambal ini hampir sewarna gigi yang komponen utamanya adalah Likuid, gabungan air dengan polyacid (asam poliakrilat, maleat, itakonat, tartarat) dan bubuk fluoroaluminosilicate glass.

“Seperti GIC, composite dan sejenisnya secara fungsi lebih aman untuk janin dan secara estetik juga lebih baik karena warnanya yang hampir menyerupai warna asli gigi,” imbuhnya.

Sumber: Bisnis

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wanita Hamil Dilarang Tambal Gigi Perak"

Post a Comment

close
Banner iklan disini