Khofifah: Ibu Rumah Tangga Bisa Tangkal Peredaran Narkoba

Bagi Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, para ibu juga bisa berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba. Peredaran obat berbahaya yang kian massif tersebut hendaknya menjadi perhatian bersama, termasuk para ibu rumah tangga.

Penegasan ini disampaikan Khofifah yang juga Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) lini paling kecil, yakni keluarga saat menghadiri harlah ke-70 Muslimat NU di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (10 April 2016).

"Muslimat punya tugas di masing-masing keluarga, pastikan bebas narkoba. Pastikan juga di masng-masing jamiyah ranting (desa), anak cabang (kecamatan). Ini PR (pekerjaan besar) bangsa kita," katanya.

Ia juga menceritakan jika narkoba sudah masuk ke semua lini, termasuk ke pondok pesantren. Ia mengingatkan saat itu ada seorang yang memberikan obat dan dikatakan sebagai vitamin. Jika dikosumsi, zikirnya bisa tambah panjang, tambah khusyuk. Bahkan, pengasuh pun juga mengetahui jika obat itu adalah vitamin, hingga belakangan dipastikan jika obat itu ternyata narkoba. 

"Hati-hati bila ada orang sepertinya baik hati memberikan vitamin, ini cuma pura-pura. Ini juga PR pesantren, kiai, bu nyai, supaya mengubah pikiran kita, yang semula pikiran lurus diubah menjadi melenceng, karena sudah terkena narkoba. Yang kena itu konstruksi otak," jelasnya di hadapan puluhan ribu warga Muslimat NU.

Ia juga mengatakan, dari informasi yang diterimanya di Indonesia narkoba sudah masuk ke segala lini. Bahkan, tingkat kematian akibat narkoba sangat besar, dimana sehari ada sekitar 40-50 orang meninggal dunia akibat narkoba. 

"Ini mengerikan dan bahaya luar biasa. Semoga kita semua dijaga, diselamatkan oleh Allah," katanya dengan langsung diamini para para hadirin.

Dalam acara itu, juga disertai dengan pembacaan ikrar laskar antinarkoba Muslimat NU. Ikrar itu sebelumnya juga pernah ditegaskan dalam puncak Harlah ke-70 Muslimat NU di Malang akhir Maret 2016.

Isi dari ikrar itu antara lain bersatu melawan narkoba, mendorong semua ibu memastikan keluarganya bebas narkoba, memberantas penyalahgunaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mendukung hukuman berat bagi pengedar narkoba, hingga merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Isi dari ikrar itu dibacakan di hadapan seluruh jamaah yang hadir. Setelahnya, diadakan tanda tangan sebagai bentuk komitmen Muslimat NU mendukung program pemerintah untuk pemberantasan narkoba. 

Kegiatan Harlah ke-70 Muslimat NU itu dihadiri sejumlah tokoh. Selain dari kalangan pengurus Muslimat baik tingkat pusat, wilayah hingga daerah, juga dihadiri rombongan dari BPJS Kesehatan baik tingkat pusat hingga daerah, muspida Kabupaten Blitar, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam acara itu, juga disertai adanya nota kesepahaman di antara PP Muslimat NU dengan BPJS Kesehatan yang mencakup perluasan kepesertaan program JKN-KIS serta sosialisasi program itu ke masyarakat. Nota kesepahaman itu juga ditandatangani kedua belah pihak, dengan disaksikan seluruh warga Muslimat NU yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang. Nota itu berlaku satu tahun, terhitung 10 April 2016 hingga 9 April 2017. 


Sumber: Antara

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Khofifah: Ibu Rumah Tangga Bisa Tangkal Peredaran Narkoba"

Post a Comment

close
Banner iklan disini