Saat Ngidam, Suami Harus Luluskan Permintaan Istri

Sebagian suami merasa “tersiksa” dengan ulah manja sang istri saat hamil. Padahal seorang suami yang baik dan bertanggungjawab, wajib memenuhi keinginan sang istri tersebut.

Ngidam adalah fenomena psikologis yang terjadi pada perempuan yang sedang mengandung. Ngidam bagi ibu hamil adalah sesuatu yang luar biasa. Keinginan itu terkadang tidak rasional dan terkadang terkesan mengada-ada. 
Menurut sebagian orang keinginan seorang istri yang sedang ngidam merupakan ujian bagi suaminya. Memenuhi permintaan perempuan ngidam berarti menunjukkan kasih sayang kepadanya, dan juga sebaliknya. Bahkan jika keinginannya tidak dipenuhi, sebagian masyarakat percaya hal itu berdampak pada calon bayi yang ada dalam kandungan.
Karena itulah bagi seorang suami diharuskan bisa memenuhi permintaan istri yang sedang ngidam. Bahkan keharusan memenuhinya selama tidak membahayakan dan tidak melanggar norma syariah. Dalam Khasyiatul Bujairomi alal Khatib diterangkan:
Artinya: “Sebaiknya suami menuruti selera perempuan hamil yang dikenal dengan ngidam seperti halnya ketika menginginkan yang asam-asam sebagaimana yang menjadi adat kebiasaan.”
Memang tidak ada dalil yang mewajibkan seorang suami memenuhi permintaan istri yang sedang ngidam sebagaimana tidak adanya pelarangan untuk memenuhinya pula. Akan tetapi mempertimbangkan kepayahan perempuan yang hamil, tentunya pemenuhan itu bisa menjadi dukungan moral tersendiri bagi istri yang sedng hamil. (ulil)

Sumber: NU Online
http://www.nu.or.id/post/read/57687/suami-harus-turuti-istri-yang-ngidam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saat Ngidam, Suami Harus Luluskan Permintaan Istri"

Post a Comment

close
Banner iklan disini