Dasar Sedekah dan Mengusap Kepala Anak Yatim pada 10 Muharram

Ada tradisi pemberian santunan ketika memasuki hari Asyuro atau 10 Muharram. Demikian pula mengusap kepala anak yatim. Berikut penjelasannya.

Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan: “Hadis-hadis yang menjelaskan anjuran di hari Asyuro adalah puasa dan melapangkan nafkah untuk keluarga. Selain 2 hal tersebut tidak dijelaskan dalam hadis.” (Lihat kitab Nihayat Zain, halaman 196)
Syekh Nawawi menjelaskan bahwa ada 10 amalan lain yang sudah dilakukan oleh ulama kita di hari Asyuro, di antaranya adalah: Mengusap kepala anak yatim.
Apa dalil dan dasar di hari Asyuro memberi sedekah kepada fakir-miskin (termasuk yatim) dan mengusap kepala anak yatim?
Mufti al-Azhar menyampaikan riwayat hadis berikut: "Barangsiapa melapangkan nafkah kepada keluarganya di hari Asyuro maka Allah akan melapangkan rezeki baginya selama setahun"
(HR ath-Thabrani, al-Baihaqi dan Abu Syekh. Al-Baihaqi berkata bahwa sanadnya keseluruhan adalah dlaif. Namun jika dikumpulkan dapat menguatkan hadis tersebut)
Dari riwayat tersebut Syekh Athiyah berkata: "Sebagian ulama menafsirkan bahwa al-Iyal dalam hadis diatas adalah orang-orang fakir. Penafsiran ini menjadi selaras dengan hikmah sedekah bersama anjuran puasa" (Cek kitab Fatawa al-Azhar juz 9 halaman 256)
Dan hadis anjuran mengusap kepala anak yatim adalah: “Dari Abu Hurairah bahwa seseorang mengadu kepada Rasulullah perihal hatinya yang keras. Nabi bersabda: "Usaplah kepala anak yatim dan berilah makan orang miskin." HR Ahmad, para perawinya sahih.
Mengamalkan beberapa hadis sehingga dapat dipraktekkan dalam satu amalan adalah diperbolehkan dan bukan bidah.

Sumber: Ustadz Ma'ruf Khozin, pengasuh kajian Aswaja Majalah AULA PWNU Jatim

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dasar Sedekah dan Mengusap Kepala Anak Yatim pada 10 Muharram"

Post a Comment

close
Banner iklan disini