Berapa Rakaat Shalat Tarawih yang Dianjurkan?



Ramadhan selalu memberikan nuansa berbeda dalam keseharain. Termasuk dalam beribadah, ternyata ada magnet yang menggerakkan sehingga bisa bersemangat berkali lipat. Kalau shalat tarawih, berapa rakaan yang disyariatkan?

Sayyidah Aisyah RA menerangkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan shalat malam termasuk di dalamnya shalat tarawih dengan sebelas rakaat; delapan rakaat tarawih atau tahajud dan tiga rakaat witir.
Riwayat Aisyah RA yang kedua menyebutkan bahwa Nabi melaksanakan shalat malam tiga belas rakaat; delapan rakaat tarawih atau tahajjud dan lima rakaat witir.

Dari kedua riwayat tersebut dapat diambil suatu pemahaman, bahwa jumlah rakaat shalat malam atau shalat tarawih tidak harus sebelas rakaat, bisa juga lebih misalnya tiga belas rakaat, seperti disebutkan dalam riwayat Aisyah RA yang kedua.

Dengan demikian yang dimaksud dari riwayat Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Nabi SAW, tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas rakaat, baik dalam bulan Ramadhan atau bulan-bulan lain, tidak berarti tidak boleh lebih dari sebelas rakaat.

Apabila dikompromikan dengan riwayat-riwayat lain seperti riwayat Ibnu Umar RA yang menyebutkan bahwa shalat malam itu dua rakaat,  dua rakaat tanpa menyebutkan jumlahnya, hanya kalau khawatir masuk Shubuh segera melaksanakan witir satu rakaat, menunjukkan bahwa jumlah rakaat shalat tarawih atau shalat malam tidak harus sebelas. Tetapi boleh lebih dari jumlah tersebut. Apalagi kalau dipadukan dengan kenyataan yang dilakukan para sahabat nabi dan para tabi'in, mereka mengerjakan shalat tarawih dengan 20 rakaat, tiga witir dan ada pula yang mengerjakan sampai 36 rakaat dan 40 rakaat.

Berkata Yazid bin Ruman: "Di zaman Umar bin Khattab, orang-orang melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan (shalat tarawih) dengan 23 rakaat." (H.R. Imam Muslim). Ibnu Abbas melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan 20 rakaat dan witir, dengan tidak berjamaah. (H.R. Baihaqy).

Berkata Atho':"Aku jumpai mereka (para sahabat) mengerjakan shalat pada (malam-malam) Ramadhan 23 rakaat dan 3 witir." (H.R. Muhammad bin Nashir).

Berkata Daud bin Qais: "Aku jumpai orang-orang di zaman Abas bin Utsman bin Abdul Aziz (di Madinah), mereka shalat 36 rakaat dan mereka bershalat witir 3 rakaat." (H.R. Muhammad bin Nashir).

Imam Malik menjelaskan: "Perkara shalat (tarawih) di antara kami (di Madinah) dengan 39 rakaat , dan di Makkah 23 rakaat tidak ada suatu kesulitanpun (tidak ada masalah) dalam hal itu." Al- Tirmidzi menjelaskan: "Sebanyak-banyak (rakaat) yang diriwayatkan, bahwa Imam Malik shalat 41 rakaat dengan witir." (Bidayatul Hidayah, Ibn Rusyd, hal.152. bandingkan dengan A. Hasan, Pengajaran Shalat, hal. 290-192).



Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Malik dari Abdurrahman bin Abd Qadri:
Pada masa Umar Ibn Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thallib RA, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan 3 rakaat untuk shalat witir. Para ulama jumhur (mayoritas) juga menetapkan jumlah shalat tarawih seperti itu, demikian juga al-Tsauri, Ibn al-Mubarok dan al-Syafi'i. Imam Malik memetapkam bilangan shalat tarawih sebanyak 36 rakaat dan 3 rakaat untuk shalat witir. Ibnu Hubban menjelaskan, bahwa shalat tarawih pada mulanya adalah sebelas rakaat. Para ulama salaf mengerjakan shalat itu dengan memanjangkan bacaan, kemudian dirasakan berat, lalu mereka meringankan bacaannya dengan menambah rakaat menjadi 20 rakaat, tidak termasuk witir. Ada lagi yang lebih meringankan bacaannya sedangkan rakaatnya ditetapkan menjadi 36 rakaat, selain witir." (Hasby As-Shiddiqy, Pedoman Shalat, hal. 536-537).

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ الْقَارِي اَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَبْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةً فِى رَمَضَانَ اِلَى الْمَسْجِدِ فَاِذَا النَّاسُ اَوْزَاعَ مُتَفَرِّقُوْنَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ اِنِّي اَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ اَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى اُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً اُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ...

"Abdurrahman bin Abd al-Qadri menceritakan padaku, "aku keluar bersama Umar pada suatu malam di bulan RAmadhan, di masjid Beliau menjumpai banyak orang dalam beberapa kelompok; ada yang sedang melaksanakan shalat sendirian dan ada yang diikuti beberapa orang. Melihat hal itu Umar barkata: "aku berfikir lebih baik aku mengumpulkam mereka dengan satu orang Imam. Setelah itu Beliau memerintahkan Ubay bin Ka'ab r.a, supaya menjadi imam bagi mereka. Pada malam berikutnya aku keluar bersama Umar lagi dan ia melihat orang-orang melaksanakan shalat dengan cara berjama'ah dengan imam Ubay bin Ka'ab r.a, (memperhatikan kegiatan shalat itu), Umar berkata: "inilah sebaik-baik bid'ah". (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari:1817 dan Malik:231).

Memperhatikan uraian di atas menurut hemat penulis, shalat tarawih bisa dilakukan dengan jumlah rakaat sebagai berikut:
1. Sebelas rakaat, delapan rakaat tarawih dan tiga rakaat witir, atau sepuluh rakaat tarawih dan satu raakaat witir.
2. Dua puluh rakaat tarawih dengan tiga rakaat witir.
3. Dan tiga puluh enam tarawih dan tiga rakaat witir.
Dari ketiga jumlah di atas, kita boleh memilih satunya sesuai sesuai dengan kondisi dan kemampuan kita masing-masing, tanpa memaksakan diri atau memberatkan.



Sumber: http://www.nu.or.id/post/read/45700/jumlah-rakaat-dan-do039a-shalat-tarawih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berapa Rakaat Shalat Tarawih yang Dianjurkan?"

Post a Comment

close
Banner iklan disini