Kartin1, Kartu Sarat Manfaat

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi meluncurkan platform Kartin1 pada Jumat (31/3) malam.
Melalui platform ini, kartu identitas khusus bisa menjadi kartu multi identitas. Pada peluncuran awal ini, Ditjen Pajak menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil dimasukan platform Kartin1 pun diperkenalkan ke publik. Bagaimana tampaknya?
Tentu saja persis layaknya kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab kartu tersebut memang kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimasukkan platform Kartin1 memiliki logo Kartin1 di sudut bawah kartu tersebut.
Warna logo yang dipilih yakni merah. Selain Kartu Kartin1 BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Pajak juga memperlihatkan kartu NPWP Kartin1. Dari segi warna, Ditjen Pajak memilih warna krem.
Sementara dari sisi desain, terbilang sederhana dengan peta kepulauan Indonesia berwarna merah terpampang di tengahnya. Adapun logo Kartin1 berada di pojok kiri atas kartu tersebut.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebutkan seberapa banyak kartu itu akan dikeluarkan.
Sebab, penyedia Kartu Kartin1 adalah perusahaan atau instansi yang nanti akan bergabung dengan program tersebut.
Saat ini, baru BPJS Ketenagakerjaan yang memastikan ikut program itu. Bila banyak perusahaan bergabung, maka dipastikan fungsi Kartu Kartin1 akan menjadi multi identitas mulai NPWP, Kartu BPJS, KTP, bahkan SIM sekalipun.

Sumber: Kompas


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kartin1, Kartu Sarat Manfaat "

Post a Comment

close
Banner iklan disini